Sabtu, 10 Juni 2017

Komnas HAM Minta Kasus Rizieq Shibab Dihentikan, Ini Jawaban Wakapolri "Hukum Tetaplah Hukum" ! Baca selengkapnya...


DOMINO206.COM, JAKARTA - Wakil Kepala Polri, Komisaris Jenderal Syafruddin, menyatakan kepolisian dalam menangani kasus dugaan pidana pimpinan FPI Rizieq Shihab dan kawan-kawan mengacu mekanisme hukum dan perundang-undangan.
"Kita ikuti saja mekanisme hukum, jangan mekanisme yang lain. Mekanisme hukum kan sudah ada," ujar Syafruddin di BANDAR-Q  DOMINO206.COM Jakarta, Sabtu (10/6/2017).
Hal ini disampaikan menyusul permintaan Komnas HAM agar Presiden Jokowi mengintervensi kepolisian guna dilakukannya penghentian kasus dugaan sejumlah pimpinan Aksi 212 dan ormas HTI.

Permintaan itu disampaikan anggota Komnas HAM, Natalius Pigai, kepada Menko Polhukam dalam pertemuan pada Jumat (9/6/2017) kemarin.
Syafruddin menegaskan, proses hukum tetapla hukum terhadap seseorang yang dilakukan kepolisian adalah berdasarkan mekanisme dan koridor hukum. Dan tidak boleh ada mekanisme lain.
"Polri mengikuti koridor hukum dan mekanisme hukum," tegas polisi kelahiran Ujung Pandang, 56 tahun tersebut kepada DOMINO206.COM


                          KLIK DISINI DAFTARKAN SEKARANG JUGA YA^^
Lihat contoh gambar dibawah ini ya^_^

Tidak ada komentar:

Posting Komentar